Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Enam Poin dalam Penyusunan APBD 2022, Apa Saja?
Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait dengan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD tahun 2022.
IDXChannel - Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait dengan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD tahun 2022.
“Dalam SE ini, ada beberapa poin yang kami ingin sampaikan, (dan) ini merupakan arahan dari Bapak Presiden untuk bisa semua pemda provinsi, kabupaten/kota mengetahui terkait dengan penyusunan anggaran 2022,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (3/9/2021).
Pertama, APBD Tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi. Termasuk untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Selain itu juga difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas.
Kedua, pemda diminta mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru. Diantaranya menggunakan teknologi digital dalam pertemuan/rapat. Pemda juga diminta mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur. Dengan begitu dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Makanya ke depan itu, budaya kerja kita harus berubah, dalam misalnya pertemuan, saya kira banyak sekali pertemuan atau meeting yang dilakukan secara virtual, atas dasar itu ini harus dipertahankan ke depan di Tahun 2022,” ujarnya.
Ketiga, penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tidak monoton. Namun tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.
“Tidak bersifat rutinitas ini sering ditekankan oleh bapak presiden, tidak fotokopi (program/kegiatan yang sifatnya sama dengan sebelumnya),” tutur Hudori.
Keempat, pemda diminta agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah. Termasuk juga pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yaitu berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Kelima, menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2022, Diantaranya dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas. Lalu memprioritaskan penggunaan dana desa di antaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik. Sementara dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik. Termasuk juga perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.
Keenam, pemda diminta agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar 5 sampai 10%. Hal ini guna mengantisipasi keadaan darurat. Termasuk keperluan mendesak akibat pandemi covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.
(SANDY)