IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Melalui SE tersebut Tito mengingatkan agar pemerintah daerah mengubah budaya kerja.
Salah satunya dengan melaksanakan kerja digital dalam menggelar pertemuan/rapat. Selain itu dia meminta agar daerah mengurangi belanja yang tidak efisien.
“Dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor, serta belanja aparatur,” tulis Mendagri dalam SEnya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (20/8/2021).
Dengan mengurangi belanja yang tidak efisien diharapkan dapat dialihkan kepada pos-pos yang lebih penting.
“Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,”ujar Mendagri melalui Senya.