sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Jakarta Raup Pendapatan Rp67,3 Triliun Sepanjang 2022

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
05/01/2023 10:04 WIB
Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.
DKI Jakarta Raup Pendapatan Rp67,3 Triliun Sepanjang 2022 (Foto: MNC Media)
DKI Jakarta Raup Pendapatan Rp67,3 Triliun Sepanjang 2022 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta meraup pendapatan daerah Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun dalam APBD 2022. Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.

Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
  2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
  3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement