IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 miliar untuk penanganan pasca gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dana bantuan tersebut diserap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2022.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 28 November lalu. Saat itu Tito menekan Surat Edaran Nomor 900.1.1/8479/SJ Tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam yang ditujukan kepada Kepala Daerah di Indonesia untuk mengalokasikan sejumlah dana dari APBD masing-masing daerah untuk membantu Cianjur.
“Kita mendonasikan Rp1 miliar ke Cianjur, itu adalah bagian dari surat edaran pak Mendagri bahwa setiap daerah bisa memberikan bantuan melalui APBD dan hari ini kita serahkan,” kata Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (16/12/2022).
Adapun anggaran yang diserap diambil dari APBD pada Biaya Tak Terduga (BTT). Bantuan ini juga berbeda dari bantuan yang sebelumnya dikirimkan juga melalui mekanisme donasi.
Pemkot Bekasi sebelumnya sempat memberikan donasi pasca gempa bumi di Cianjur. Saat itu bantuan yang diberikan berupa bahan sandang, pangan dan papan.