Selain itu Mendagri dalam SE-nya juga mengarahkan agar pemerintah daerah dalam menyusun program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD tahun 2022 dilakukan secara efisien, efektif, dan tidak bersifat rutinitas.
“Tak hanya itu, penyusunan juga diarahkan untuk tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” lanjutnya.
(SANDY)