ECONOMICS

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Carlos Roy Fajarta Barus 12/07/2022 09:19 WIB

Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi tahap kedua sebesar 169.375.368 atau prosentase 81,3 persen.

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Booster untuk Masyarakat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440 tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat pada Senin (11/7/2022).

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut disebutkan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Diperlukan syarat vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan/atau mengikuti kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Tito Karnavian.

Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) secara nasional melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir. 

Tito mewajibkan para Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk melaksanakan sejumlah langkah yang sudah tercantum dalam SE Nomor 440 tersebut untuk semakin mempercepat proses vaksinasi booster.

Sebagaimana diketahui angka kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan. 

Kasus Covid-19, pada Senin (11/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 1.681 kasus positif dari total 53.180 orang yang diperiksa selama 24 jam terakhir dengan positivity rate harian sebesar 3,16 persen.

Capaian vaksinasi tahap pertama nasional pada Senin (11/7/2022) dari data Satgas Covid-19 yakni dari total 208.265.720 (208,2 juta) jiwa masyarakat Indonesia baru 201.761.782 mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau prosentase 96,8 persen.

Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi tahap kedua sebesar 169.375.368 atau prosentase 81,3 persen. Kemudian untuk vaksinasi booster mencapai 52.014.240 orang atau prosentase 24,9 persen.

Hal tersebut membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.

"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi, usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu.

(SAN)

SHARE