ECONOMICS

Kemenhub Teken Konsesi Pelabuhan Sangkulirang dan Paria Senilai Rp3,45 Triliun

Iqbal Dwi Purnama 12/07/2025 03:35 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan dengan total nilai investasi Rp3,45 triliun.

Kemenhub Teken Konsesi Pelabuhan Sangkulirang dan Paria Senilai Rp3,45 Triliun (Foto: dok Kemenhub)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan dengan total nilai investasi Rp3,45 triliun. 

Kedua perjanjian tersebut mencakup Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur senilai Rp2,59 triliun dan masa berlaku 28 tahun.

Lalu Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Paria dengan PT Dua Samudera Perkasa senilai Rp863 miliar yang berlaku selama 49 tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengatakan, perjanjian konsesi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

"Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025). 

Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kementerian Perhubungan termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

“Ke depan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” tutur dia.

>

(DESI ANGRIANI)

SHARE