sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/07/2025 21:15 WIB
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.
DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional. Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menhub dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).

Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement