sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/07/2025 21:15 WIB
Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.
DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub di 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 Triliun ini diperuntukan di antaranya kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun, operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.

Kemenhub mencatat kebutuhan anggaran ideal untuk 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

Oleh sebab itu, Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.

Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, Pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO)serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement