IDXChannel - Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional. Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menhub dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).
Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.
Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 Triliun ini diperuntukan di antaranya kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun, operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.
Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.
Kemenhub mencatat kebutuhan anggaran ideal untuk 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.
Oleh sebab itu, Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.
Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, Pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO)serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.
(Febrina Ratna Iskana)