Kemenkeu akan Bentuk Komite Khusus BLBI untuk Gantikan Satgas
Kemenkeu akan membentuk komite khusus BLBI untuk gantikan Satgas.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk komite Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, komite ini dibentuk usai masa tugas Satgas BLBI habis di Desember 2024.
"Gini, kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan di bentuk sesuatu seperti komite tetap lah," kata Rionald Silaban dikutip Selasa (10/9/2024).
"Karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini," sambung Rio tegas.
Rio mengakui sulitnya melakukan penagihan sisa piutang negara dari dana BLBI dan aset properti. Sejauh ini, pemerintah menggunakan pembentukan Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus tersebut.
Meski demikian, kasus BLBI memang tidak mudah. Dia pun mengakui, kasus-kasus yang ditangani pada target tahun 2025 harus rasional dikejar mencapai Rp2 triliun dari total Rp110 Triliun.
"Kalau soal casenya itu memang tidak mudah. Nah kita tahu bahwa akhirnya untuk yang besar-besar yang kita lakukan adalah penyitaan," katanya.
Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana BLBI di 2025.
“Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,” kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).
(Nur Ichsan Yuniarto)