ECONOMICS

Kemenkeu Tegaskan APBN Tak Dipakai Buat Bayar Utang BUMN Karya

Fiki Ariyanti 12/08/2023 14:12 WIB

Kemenkeu memastikan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak digunakan untuk membayar utang BUMN Karya.

Kemenkeu Tegaskan APBN Tak Dipakai Buat Bayar Utang BUMN Karya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak digunakan untuk membayar utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BUMN Karya.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menyurati Menteri BUMN, Erick Thohir. Basuki meminta agar dana proyek APBN tidak dipakai untuk bayar utang BUMN Karya di perbankan. 

"Pada dasarnya BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan, jadi pembayaran utang tidak langsung dari APBN," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, ditulis Sabtu (12/8/2023).

"Kecuali kalau ada utang APBN, pemerintah kepada BUMN tersebut,  kita akan bayarkan sejumlah utang tersebut. Misalnya (utang pemerintah) ke Pertamina dan PLN tahun lalu," dia menambahkan. 

Isa menjelaskan, cara lain pengeluaran APBN ke BUMN adalah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN kepada BUMN itupun sambungnya, harus ada perencanaan dan schedule yang jelas sejak penyusunan APBN.

"Untuk (PMN) BUMN Karya itu hanya Hutama Karya saja dan itupun bukan untuk pembayaran utang BUMN," tegas Isa.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Endra S. Atmawidjaja mengaku, Menteri PUPR sudah menyurati Menteri BUMN agar BUMN memisahkan persoalan restrukturisasi dengan proyek yang menjadi pekerjaannya, khususnya Proyek Strategis Nasional.

(FAY)

SHARE