IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya (Persero).
Salah satunya membayar utang perusahaan kepada vendor. Dia menegaskan persoalan Istaka Karya merupakan masalah lama, meski begitu dirinya siap mencari solusi terbaik atas masalah yang diwariskan perusahaan.
"Ya, sekarang begini dong, kalau utang vendor, masa semua dibebankan ke Menteri BUMN, kan proyek ini kan sudah berjalan sebelumnya. Kalau ada korupsi kita tangkap, kalau ada korupsi kita tangkap," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (8/8/2023).
Eks BUMN Karya itu memang mewariskan utang hingga dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu. Namun, Erick berkomitmen mendorong Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar kewajiban ini bisa diatasi.
Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu. Dia memastikan proses penyelesaian utang tengah diproses pengadilan.