ECONOMICS

Kemenperin Gelontorkan Insentif Diskon Mesin Bagi Industri Tekstil

Rista Rama Dhany 17/04/2022 07:30 WIB

Kemenperin memberikan fasilitas penggantian atau reimburse potongan harga investasi mesin dan peralatan yang dibeli oleh pelaku industri hingga 25 persen.

Kemenperin Gelontorkan Insentif Diskon Mesin Bagi Industri Tekstil (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas penggantian atau reimburse potongan harga (diskon) investasi mesin dan peralatan yang dibeli oleh pelaku industri hingga 25 persen.

Mengutip keterangan Kementerian Perindustrian, Minggu (17/4/2022), insentif restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini ditujukan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya bagi industri penyempurnaan kain dan industri percetakan kain.

Kemenperin mengungkapkan, program ini merupakan salah satu stimulus dari pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas dari produk industri TPT, karena permesinan yang diinvestasikan atau dibeli oleh industri merupakan mesin yang lebih modern, ramah lingkungan, meminimalisasi limbah dan hemat energi.

Skema pemberian diskon atau potonga harga total investasi mesin yang diberikan yakni:

- Untuk mesin dan peralatan yang berasal dari impor mendapatkan potongan harga 10 persen.

- Untuk mesin dan peralatan produksi dalam negeri mendapatkan potongan harga 25 persen


Kemenperin mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk insentif ini, dengan target dapat diikuti sebanyak 18 perusahaan.

Program restrukturisasi ini sudah berjalan pada periode 2007-2015 lalu, yang memberikan manfaat karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 21,75 persen, memberikan efisiensi energi hingga 11,86 persen, menambah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang dan meningkatkan penambahan investasi mesin dan meralatan hingga Rp13,82 triliun. (RAMA)

SHARE