KemenPUPR: KPR Subsidi Soko Guru Tumbuhnya Perekonomian Indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) terus mendorong penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas FLPP.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) terus mendorong penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Apalagi, penyaluran kredit untuk rumah subsidi juga disebut sebagai soko guru tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heri Poerwanto, mengatakan, sektor properti menjadi rigid sektor karena meliputi konstruksi dan real estate yang dapat menimbulkan multiplier effect atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya dengan menciptakan berbagai usaha mikro dan menengah, sehingga bisa menghasilkan bahan baku bangunan maupun tenaga kerja.
“KPR Subsidi menjadi soko guru tumbuhnya perekonomian di Indonesia,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (5/4/2021).
Eko juga berpesan kepada masyarakat yang usai melaksanakan akad para masyarakat yang melakukan akad diminta untuk segera menghuni dan memelihara rumahnya. Sehingga rumah yang sudah dilakukan akad kredit tidak dibiarkan kosong.
Selain itu Eko juga meminta mengecek kondisi rumah untuk memastikan seluruh unsur rumah berfungsi dan layak. Di antaranya seperti fungsi pintu dan jendela yang bekerja dengan normal hingga fasilitas listrik dan air yang harus ada.
“Kami mengapresiasi para stakeholder yang saat ini terus bahu membahu menjaga sektor perumahan ini tetap berjalan,” ungkap Eko.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan realisasi per tanggal 30 Maret 2021, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp2,29 triliun. Nilai tersebut setara dengan 21.030 unit rumah.
Namun capaian tersebut masih jauh dari target di tahun 2021 yakni sebesar Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Sebab, penyaluran tersebut baru mencapai 13,5% dari target tahun 2021.
Sementara itu, jika diakumulasi dari tahun 2010 hingga 30 maret 2021, sudah ada 785.885 unit rumah subsidi dengan skema FLPP yang diberikan. Jika diakumulasi secara nominal pada periode tersebut maka pemerintah sudah menyalurkan sekitar Rp57.888 triliun. (TYO)