IDXChannel - Pemberian insentif kepada sektor perumahan diyakini dapat berdampak positif kepada penciptaan lapangan kerja.
Menurut ekonom senior Raden Pardede, pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah ini akan bersinergi dengan kebijakan sebelumnya DP KPR nol rupiah untuk menggairahkan kembali sektor perumahan.
"Kita lihat di situ ada dua kebijakan terkait properti. Kenapa properti, karena memiliki multiplier yang besar. Properti itu kan padat tenaga kerja. Jadi diharapkan akan ada penyerapan tenaga kerja di situ," kata Raden, belum lama ini.
Lebih lanjut Ia menilai, stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan masyarakat dan bisa berdampak positif kepada sektor lainnya (multiplier effect). "Properti ini akan menyerap pekerjaan lain, misalnya kalau kita bangun properti itu dia akan butuh pasir, batu, kerikil, kayu, itu mempekerjakan orang lagi," kata dia.
Selain itu, dirinya mengapresiasi wacana pemerintah agar memberikan insentif tambahan kepada sektor jasa seperti hotel, restoran dan kafe yang selama ini terdampak parah pandemi virus Corona (Covid-19).