Kementan Upayakan Mangga RI Bisa Diterima Pasar Jepang
Sebelumnya akses pasar ekspor buah mangga ke Jepang, Korea, Taiwan, Australia, New Zealand masih terkendala adanya lalat buah dan ketersediaan fasilitas.
IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil membuka akses pasar buah mangga di Jepang. Hal tersebut setelah upaya harmonisasi peraturan fitosanitari selama 11 tahun lamanya.
"Pembukaan akses pasar ekspor buah mangga ke Jepang saat ini menjadi program strategis prioritas Barantan. InsyaAllah hanya tinggal satu langkah lagi mangga kita akan bisa dinikmati masyarakat Jepang,” kata kepala badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang pada pernyataan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).
Bambang menjelaskan, sebelumnya akses pasar ekspor buah mangga ke Jepang, Korea, Taiwan, Australia, New Zealand masih terkendala adanya lalat buah dan ketersediaan fasilitas.
Namun demikian, setelah dilakukan penelitian bersama akademisi dan pemerintah daerah Jawa Barat, menyatakan bahwa tidak ditemukannya lalat buah yang di khawatirkan oleh pihak Jepang terutama untuk buah mangga jenis gedong gincu.
"Saya berharap, proses fasilitasi akses ekspor buah mangga ini dapat selesai di tahun depan menyusul protokol ekspor nanas ke China yang sudah ditandatangani Menteri GACC bulan Juli 2022 yang lalu,” sambung Bambang.
Koordinator Informasi Perkarantinaan, Ichwandim, menambahkan saat ini pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan karantina berhasil mempercepat dan mempermudah layanan karantina bagi para pelaku usaha karantina.
Saat ini pemanfaatan teknologi informasi yang telah diterapkan Barantan adalah SSm JI-QC (Single Submission Joint Inspection Quarantine – Custom) atau pemerikaan bersama antara karantina dan bea cukai serta e-cert.
"Melalui pelayanan bersama ini kita telah melakukan penguatan eksistensi karantina di border. Hingga saat ini sudah ada 14 Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian yang menerapkannya," ungkap dia.
Menurutnya Barantan juga telah menerapkan layanan tanpa kertas, atau paperless untuk memfasilitasi layanan ekspor. Kini dokumen ekspor sudah tidak perlu dicetak lagi karena sudah secara otomatis masuk dalam jaringan Hub IPPC yang juga dapat diakses negara tujuan ekspor.
"Kita bisa menghemat Rp2,5 miliar per tahun anggaran cetak sertifikat secara fisik dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen serta meningkatkan kredibilitas layanan," pungkas Ichwandi. (NIA)