ECONOMICS

Kementerian ATR Ungkap Lahan IKN Belum Semuanya Clean and Clear

Iqbal Dwi Purnama 26/09/2022 16:52 WIB

Kementerian ATR mengakui lahan IKN Nusantara belum semuanya clean and clear.

Kementerian ATR Ungkap Lahan IKN Belum Semuanya Clean and Clear (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), T Hary Prihatono, mengatakan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian masih ada yang dalam tahap pembebasan.

Terutama untuk lahan-lahan yang nantinya bakal dijadikan wilayah pengembangan. Seperti, lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

"Pemindahan (ibu kota) ini keseluruhan, karena perlu membutuhkan infrastruktur pendukungnya, ini yang masih membutuhkan lahan yang masih banyak. Sementara lahan tersebut masih dalam kawasan hutan dan masih dalam kawasan pelepasan," ujar Hary dalam diskusi bersama Para Syndicate, Senin (26/9/2022).

Namun demikian, Hary mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti untuk pembangunan kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), bangunan sistem keamanan, sudah clear. Siap untuk dibangun.

"Lahan untuk pembangunan infrastruktur, yang dalam jangka pendek sampai dengan tahun 2024 atau pembangunan bangunan utama, statusnya sudah clear and clear," kata Hary.

Menurutnya, salah satu kendala yang ada adalah terkait pemberian izin pemanfaatan lahan di wilayah IKN Nusantara yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, adanya tantangan pengendalian wilayah IKN, seperti munculnya pemukiman-pemukiman warga dan dermaga baru masyarakat, seperti bumdes di wilayah Desa Bumi Harapan yang lokasinya berjarak kurang dari 5 Km dari titik komplek istana kepresidenan di IKN.

"Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Badan Otorita IKN, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat selaku pemilik tanah dalam rangka menyelesaikan persoalannya lahan di IKN Nusantara," pungkasnya.

Adapun saat ini Kementerian ATR/BPN sudah merampungkan 4 RDTR yang sudah diberikan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara. Sedangkan sisanya ditargetkan selesai akhir tahun 2023.

(FAY)

SHARE