Kementerian BUMN soal Uji Coba Kerja Empat Hari Sepekan: Untuk Work Life Balance
Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu segera diberlakukan Kementerian BUMN.
IDXChannel - Program Compressed Work Schedule (CWS) atau penempatan jam kerja selama empat hari dalam seminggu segera diberlakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proses saat ini masih uji coba sampai 2-3 bulan ke depan.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, program CWS berlaku untuk pejabat eselon II hingga pegawai di kementeriannya. Artinya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan ini belum berlaku bagi karyawan perusahaan pelat merah.
“Kita sekarang lihat, intinya kita ingin uji coba ini untuk dari eselon II sampai pelaksana,” ujar Rabin saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, kerja empat hari atau libur tiga hari dalam sepekan menjadi kebutuhan. Hal ini didasarkan pada hasil survei well being yang dilaksanakan Kementerian BUMN pada awal 2024 lalu.
Dalam survei tersebut, Kementerian BUMN mengukur tingkat stres dan produktivitas pegawainya. Hingga, kesimpulan survei mengharuskan otoritas memberi kesempatan kepada pegawai agar memiliki rasa bahagia, kepuasan, tingkat stress yang rendah, sehat secara fisik dan mental, serta kualitas hidup yang baik.
“Karena kan sebelum ini kita sudah melakukan survey well being di Kementerian BUMN, kalau enggak salah dilakukan Januari atau Februari (2024) untuk melihat tingkat daripada stres di sini sampai di mana, jadi ini salah satu program untuk meningkatkan well being daripada karyawan di Kementerian BUMN,” paparnya.
Dalam proses uji coba, Kementerian BUMN masih melihat seberapa efektif pelaksanaan CWS, terutama mendorong tingkat produktivitas dan aspek lain dari para pekerjanya.
“Apakah meningkatkan produktivitas atau tidak, itu kan kita harus liat semuanya gitu, dan juga dari sisi manager-nya kita juga ingin melihat manager kita ini bisa berperan sebagai manajer yang baik, supaya dia bisa mengelola timnya dia dengan baik,” beber dia.
“Jadi, kalau misalnya timnya ini mungkin kerja terlalu keras, mereka juga harus bisa memastikan timnya itu memberikan juga kesempatan untuk bisa work-life balance harus ada, intinya itu,” pungkas Rabin.
(YNA)