sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Kementerian BUMN akan Jadi yang Pertama Icip Libur Tiga Hari Sepekan

Economics editor Suparjo Ramalan
12/05/2024 15:30 WIB
Kebijakan libur tambahan di hari Jumat, selain Sabtu dan Minggu akan berlaku bagi pegawai atau PNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PNS Kementerian BUMN akan Jadi yang Pertama Icip Libur Tiga Hari Sepekan. (Foto MNC Media)
PNS Kementerian BUMN akan Jadi yang Pertama Icip Libur Tiga Hari Sepekan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan libur tambahan di hari Jumat, selain Sabtu dan Minggu akan berlaku bagi pegawai atau PNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, opsi ini belum diterapkan sekarang.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, opsi libur tambahan menjadi tiga hari merupakan sikap kepedulian terhadap karyawan, terutama di aspek produktivitas hingga kesejahteraan mereka.

“Ini untuk karyawan Kementerian BUMN, jadi ini adalah salah satu program kita waktu itu disampaikan Pak Menteri bahwa ini untuk di Kementerian BUMN dulu,” ujar Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (12/5/2024).

“Kita ingin lihat bahwa ini kita galakkan, kita harus lebih care pada karyawan Kementerian BUMN, kita ingin lihat dampaknya pada produktivitas, well being, jadi kata kunci yang kita perhatikan pada karyawan-karyawan kita dan juga di sisi lain gimana kita ingin produktivitas mereka meningkat,” paparnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement