IDXChannel - Wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) timbul setelah adanya dua RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Namun, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan, peleburan kedua lembaga negara itu tergantung dengan kebutuhan pemerintah.
"Tergantung kebutuhan pemerintah," kata Herman saat dihubungi IDXChannel, Jumat (19/9/2025).
Dia menegaskan, penentuan portofolio kementerian dan lembaga merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Karena penentuan portofolio kementerian dan lembaga diserahkan kepada Presiden sesuai kebutuhan," kata Herman.