Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai, Kementerian BUMN bisa dihapus. Hal itu seiring masuknya RUU BUMN dan RUU Danantara ke dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Menurut Bob, usulan revisi UU BUMN itu lantaran tata kelola perusahaan pelat merah telah diambil alih BPI Danantara.
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan CEO-nya Rosan. Kementerian BUMN-nya mungkin udah enggak ada kan," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2026).
Bob mengatakan, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bisa terjadi. Namun, dia menegaskan belum mengetahui pasti nomenklatur ke depan.
"Iya, itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya," kata Bob.
(Dhera Arizona)