IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan.
Prasetyo mengatakan rencana itu sedang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pembahasan revisi undang-undang tersebut melibatkan masukan dari berbagai fraksi di DPR RI.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).