sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Buka Kemungkinan Ubah Status Kementerian BUMN Jadi Badan

Economics editor Achmad Al Fiqri
24/09/2025 15:37 WIB
Pemerintah membuka kemungkinan mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan. 
Pemerintah Buka Kemungkinan Ubah Status Kementerian BUMN Jadi Badan. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Buka Kemungkinan Ubah Status Kementerian BUMN Jadi Badan. Foto: iNews Media Group.

Adapun alasannya, kata dia, pengelolaan BUMN saat ini sudah terbagi antara dua lembaga, yakni Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," kata Prasetyo.

Saat ditanya soal nama lembaga baru yang akan digunakan, Prasetyo meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan. 

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement