IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan empat saham dari papan pemantauan khusus. Dengan perpindahan papan itu, maka saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
Keempat saham tersebut yakni PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), dan PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Februari 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Selasa (10/2/2026).
Saham NATO hingga SPRE keluar dari papan FCA setelah sepekan berada di papan tersebut. Saham-saham itu masuk papan FCA karena kriteria 10 di mana saham tersebut terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan.
Keempat saham tersebut menarik perhatian Bursa karena volatilitas harga. Saham NATO tercatat melesat lebih dari 500 persen dalam tiga bulan terakhir di tengah sentimen pergantian pemegang saham pengendali.