sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga

Economics editor Felldy Utama
26/09/2025 09:30 WIB
Komisi VI DPR RI menyebut revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) mengatur perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Lembaga.
Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga. (Foto iNews Media Group)
Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi VI DPR RI menyebut revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) mengatur perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Lembaga.

"Jelas tadi bahwa Kementerian BUMN di Undang-Undang ini sudah tidak ada lagi bahwa diganti oleh Lembaga," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dikutip pada Jumat (26/9/2025).

Nantinya, kata dia, nomenklatur Lembaga ini akan ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) jika RUU BUMN ini telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Namun, dia mengaku tak mengetahui secara pasti nama baru Lembaga tersebut.

"Mungkin kemungkinan kan seperti yang disampaikan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), namanya badan penyelenggaran BUMN, BP BUMN. Ya, Lembaga yang setingkat Menteri," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement