IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan RUU BUMN bakal rampung dibahas sebelum masa reses yang jatuh pada 3 Oktober 2025. Nantinya, Kementerian BUMN akan berubah menjadi sebuah badan.
Dasco menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah banyak menerima masukan publik terkait RUU BUMN. Dengan demikian, ia memperkirakan RUU BUMN akan rampung sebelum masa reses.
"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan," tutur Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan didasari atas adanya masukan masyarakat. Di sisi lain, kata dia, tata kelola BUMN telah diambil oleh BPI Danantara.
"Nah kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah sehingga tinggal fungsinya dari kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," kata Dasco.