Kendati demikian, Prsetyo mengatakan, Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," tutur Persetyo.
Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. "Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ujar dia.
(kunthi fahmar sandy)