sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum 3 Oktober 2025

News editor Achmad Al Fiqri
24/09/2025 17:19 WIB
Komisi VI DPR RI telah banyak menerima masukan publik terkait RUU BUMN. Dengan demikian, ia memperkirakan RUU BUMN akan rampung sebelum masa reses.
DPR Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum 3 Oktober 2025 (FOTO:iNews Media Group)
DPR Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum 3 Oktober 2025 (FOTO:iNews Media Group)

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," ujarnya.

Dasco pun mengungkap, nantinya nomenklatur itu bernama Badan penyelenggara BUMN. "(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR RI membahas RUU BUMN. Ia berkata, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan BPI Danantara.

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," kata Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement