sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga

Economics editor Felldy Utama
26/09/2025 09:30 WIB
Komisi VI DPR RI menyebut revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) mengatur perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Lembaga.
Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga. (Foto iNews Media Group)
Kementerian BUMN Mau Dihapus, Berubah Jadi Lembaga. (Foto iNews Media Group)

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN ini mengungkapkan apa saja yang akan menjadi tugas dari BUMN pasca perubahan nomenklatur dari Kementerian menjadi Lembaga tersebut. Yang pasti, kata dia, tugas-tugasnya tetap terpisah dengan BPI Danantara.

"Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang seri A, yang kedua sebagai regulator, yang ketiga danantara akan melaporkan RKAP ya, RKAP rencana kerja mereka kepada badan pengelola BUMN," katanya.

"Tetap terpisah dengan (Danantara), Lembaga ini sendiri. Mereka lah yang pemegang saham seri A, yang mewakili pemerintah memegang saham seri A pemerintah," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement