sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya

Economics editor Suparjo Ramalan
08/03/2024 16:50 WIB
Opsi libur tambahan bagi karyawan perusahaan pelat merah dinilai tidak tepat.
Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya. (Foto MNC Media)
Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Opsi libur tambahan bagi karyawan perusahaan pelat merah dinilai tidak tepat. Sebab, kebijakan ini akan mengurangi produktivitas dan kinerja perseroan berbasis industri.

Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengatakan, kebijakan itu hanya akan mengurangi produktivitas. Hal ini karena waktu yang dibutuhkan untuk menggenjot kinerja perusahaan harus dipangkas dengan berkurangnya tenaga kerja.

“Menurut saya begini, khawatirnya akan mengurangi produktivitas gitu, karena kan kalau ada pengurangan waktu dalam satu hari dalam seminggu, jadi tiga hari ya khawatirnya mengurangi produktivitas. Masuk kantor empat hari, liburnya tiga hari, sayang itu dijadikan hari libur ya,” ujar Tauhid, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, skema paling ideal untuk mengapresiasi karyawan yang bekerja secara overtime atau lembur adalah dengan memberikan kompensasi. Skema ini sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement