Sebagai informasi, opsi libur tambahan tengah digodok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang berencana memberikan libur tambahan kepada karyawan BUMN di hari Jumat, selain libur akhir pekan di Sabtu dan Minggu.
Libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam dalam seminggu. Kendati begitu, libur di hari Jumat tidak berlaku setiap pekan, namun dalam sebulannya insan BUMN bisa mengajukan dua kali libur tambahan.
Alasan Erick Thohir membuka opsi libur tambahan bagi karyawan BUMN adalah menjaga kesehatan mental insan perseroan.
Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70 persen kaum milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental.
Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas terdiagnosa mengalami depresi.
(YNA)