sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya

Economics editor Suparjo Ramalan
08/03/2024 16:50 WIB
Opsi libur tambahan bagi karyawan perusahaan pelat merah dinilai tidak tepat.
Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya. (Foto MNC Media)
Wacana Karyawan BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Ini Dampak Buruknya. (Foto MNC Media)

“Kalau pun dia overtime di hari biasa, misalnya waktunya pagi dan sebagainya, ya berikan insentif, apakah lembur dan sebagainya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan begitu, jadi terkompensasi begitu. Jadi jangan di liburnya, khawatirnya harusnya mengerjakan sesuatu di hari Jumat, malah tidak bisa begitu,” paparnya. 

Tauhid mencatat, sebuah industri memerlukan waktu dan tenaga kerja untuk menggenjot bisnisnya. Bila waktu yang dibutuhkan sebuah industri harus dikurangi dengan libur tambahan karyawan, maka berdampak pada kapasitas atau utilitas industri tersebut.

Kondisi ini juga berlaku bagi perusahaan pelat merah, apapun bentuk industrinya. BUMN berbasis industri butuh kerja, bila tingkat manajemen dan karyawan harus mengambil libur tambahan, maka akan mengurangi kemampuan perusahaan itu sendiri.

“Pemerintah aja lima hari kerja, masa ini (BUMN) dikurangi, sayang. Bukan tidak setuju, tapi sayang waktu yang ada, toh kalau kita lihat meeting-meeting dan sebagainnya ya itu di Jumat malam masih ramai, sayang kalau dijadikan libur. Kalau ada hari kerja keputusan-keputusan malah bisa dihasilkan di akhir minggu,” jelas dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement