ECONOMICS

Kementerian BUMN Target PMN untuk IFG Rp3 Triliun Cair di Semester I-2023

Suparjo Ramalan 12/04/2023 18:45 WIB

Kementerian BUMN berharap DPR segera menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG.

Kementerian BUMN Target PMN untuk IFG Rp3 Triliun Cair di Semester I-2023 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG, holding BUMN asuransi, investasi, dan penjaminan sebesar Rp3 triliun.

Penambahan PMN tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis PT Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/04/2023).

Tiko mengatakan, dalam rapat bersama dengan Presiden pada September 2022, telah disepakati adanya restrukturisasi polis Jiwasraya yang masih tertahan dan harus diselesaikan pada tahun ini. 

Namun, penyelesaian tersebut harus memperhatikan kemampuan keuangan dan RBC IFG Life. Penyerapan restrukturisasi sisa polis Jiwasraya tersebut tidak boleh mengganggu kinerja IFG Life secara berkesinambungan.

Dalam pemaparannya Tiko menjelaskan, sampai dengan Februari 2023, masih terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum dialihkan ke IFG Life. Tertahannya pengalihan polis tersebut karena keterbatasan kapasitas keuangan, di mana tanpa penambahan PMN, pengalihan polis tersebut akan menyebabkan RBC perusahaan di bawah ketentuan OJK. 

Hingga Maret 2023, RBC IFG Life saat ini sebesar 127,9 persen  atau sedikit lebih di atas dari ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.

“Kami mengusulkan agar IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 yang sudah disepakati sebagai upaya percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya. Tambahan PMN tersebut diharapkan dapat masuk pada semester pertama atau sekitar Agustus tahun ini,” ujar Tiko 

Sementara untuk aset sitaan Rp3,1 triliun dari Kejaksaan Agung, aset tersebut saat ini sudah dalam bentuk cash yang ditempatkan di kas negara. Penggunaan dana hasil sitaan itu tinggal menanti Peraturan Pemerintah (PP) untuk bisa dialihkan ke IFG Life. 

“Setelah ini, tidak akan ada lagi tambahan PMN karena dengan permintaan ini, permasalahan polis Jiwasraya tuntas,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa mengatakan, pihaknya mendukung pemberian penambahan PMN kepada IFG Life. Persetujuan tersebut didasarkan pada alasan kemanusiaan dan kredibilitas terhadap industri asuransi. 

IFG Life harus memprioritaskan penyelesaian bagi pemegang polis yang sudah setuju direstrukturisasi. 

“Penambahan PMN itu juga mendesak dilakukan karena RBC perusahaan bisa terganggu. Kalau tidak dibantu, akan muncul permasalahan baru karena RBC IFG Life terganggu. Kita perlu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tutup Tiko. (RRD)

SHARE