IDXChannel - Kementerian BUMN menginginkan agar Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah setara dengan dividen yang dikontribusikan perseroan. Hal itu pun akan diusulkan kepada Komisi VI DPR.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, nominal PMN setara dividen diharapkan bisa disepakati. Sehingga pada 2024, usulan tersebut bisa direalisasikan.
"Dengan program kami yang kami sampaikan dengan Pak Erick Thohir waktu itu, dalam waktu 2024, kita harapkan seluruh dividen yang kita bayarkan akan setara dengan PMN yang kita minta," ungkap Tiko saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, Rabu (12/4/203).
Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara.