Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN.
Padahal, 90 persen PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.
"Sangat kecil impact yang tadi kontribusi yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta," kata Erick beberapa waktu lalu.
(FAY)