ECONOMICS

Kementerian ESDM Bahas Usulan Pembebasan Cukai Etanol untuk Bahan Bakar

Atikah Umiyani/MPI 04/05/2024 19:00 WIB

Pemerintah tengah membahas usulan penghapusan cukai Etil Alkohol (EA) atau etanol sebagai bahan baku bioetanol. 

Kementerian ESDM Bahas Usulan Pembebasan Cukai Etanol untuk Bahan Bakar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan tengah membahas usulan penghapusan cukai Etil Alkohol (EA) atau etanol sebagai bahan baku bioetanol. 

Eniya mengatakan satgas itu berencana untuk meniadakan cukai etanol hanya untuk bahan bakar. Sedangkan, etanol yang digunakan untuk bahan baku obat, makanan, dan minuman akan tetap dikenakan cukai.

“Kemarin, pada saat rapat tentang swasembada gula dan bioetanol, yang dari Ditjen Cukai, bea cukai, sudah ada. Pak Askolani (Dirjen Bea Cukai), dia juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar. Jadi, nanti cukainya enggak diberlakukan gitu untuk etanol (bahan bakar) itu,” jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Eniya pun menegaskan, pembebasan cukai untuk etanol yang digunakan sebagai bahan bakar itu harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. 

“Kalau bahan bakar enggak ada cukainya, harus ada pengawasan,” ucap Eniya.

Kendati demikian, Eniya menambahkan bahwa penghapusan cukai tersebut masih dalam tahapan pembahasan sehingga belum menuai persetujuan.

"Baru usulan di dalam pembahasan itu, dan Bea Cukai tahu itu. Kalau memang mau diberlakukan untuk bahan bakar, berarti harus dibebaskan. Tapi saya juga singgung untuk pengawasan," lanjut Eniya.

Dia pun menegaskan belum bisa merincikan soal potensi pengurangan biaya produksi bahan bakar bioetanol apabila etanol tidak dikenakan cukai tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai biaya pokok produksi (BPP).

"BPP-nya masih dibahas," liatnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi untuk produk bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan bauran Bioetanol. 

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kala merespon pertanyaan media terkait kepastian pengembangan Bioetanol untuk mengganti Pertalite dan Pertamax. 

Diakui Luhut, rencana pencampuran Bioetanol ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi polusi di sejumlah kota besae, utamanya DKI Jakarta. 

"Iya nanti kita lihat dulu, kita mau Bioetanol itu karena masalah polusi ini harus kita kendalikan paling cepat mengendalikan itu adalah tadi ethanol," jelas Luhut.

Luhut menambahkan, nantinya anggaran kompensasi atau subsidi yang semula digelontorkan untuk Pertalite itu akan dialihkan pada Pertamax Green 92

"(Bioetanol) tetap subsidi, lagi kita hitung supaya nanti kita ini targetnya yang kita subsidi orang yang pantas di subsidi," tegas Luhut. 

(FRI)

SHARE