ECONOMICS

Kementerian PUPR Ajak Pemda Kolaborasi Atasi Banjir

Iqbal Dwi Purnama 07/10/2022 11:36 WIB

Kementerian PUPR mengajak pemerintah daerah (Pemda) berkolaborasi mengatasi banjir, karena bencana itu terstruktur dari hulu hingga hilir.

Kementerian PUPR Ajak Pemda Kolaborasi Atasi Banjir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak pemerintah daerah (Pemda) berkolaborasi mengatasi banjir. Itu karena banjir merupakan bencana yang terstruktur mulai dari hulu hingga ke hilir.

Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Adenan Rasyid, mengatakan perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi banjir. Seperti menyediakan lahan untuk resapan air hingga bangun drainase yang bagus. Karena bicara pembangunan infrastruktur dalam hal ini pengendali banjir tidak lepas dari pengadaan lahan.

"Ini merupakan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik dari pusat hingga daerah, dari struktur pemerintahan terkecil, untuk bersama melakukan langkah bagaimana kapasitas saluran air ini cukup menampung air," ujar Adenan dalam Market Review IDXChanel, Jumat (7/10/2022).

Di Hulu misalnya lahan telah banyak yang beralih fungsi menjadi bangunan beton seperti pembangunan resort, namun kerap luput memperhatikan daerah resapan atau tampungan air.

"Faktor penyebab banjir yang pertama adanya perubahan tutupan lahan, baik itu di Hulunya maupun dihilirnya, kalau di hulu misal ada perubahan dari hutan menjadi permukiman," kata Adenan.

Sehingga tidak ada kemampuan di hulu untuk menampung air yang jatuh, dan akan turun sepenuhnya ke hilir. Di sisi yang lain hilir pun tidak mempunyai saluran drainase yang cukup, bahkan saluran drainase banyak yang justru ditutup beton sehingga sulit untuk dibersihkan.

"Kemudian di bagian tengah atau hilir misalnya yang seharusnya drainase itu lebar, kemudian ada perkembangan permukiman sehingga menjadi lebih sempit dan lebih kecil," lanjutnya.

Selian itu pembangunan di hulu maupun hilir juga kadang tidak banyak memperhatikan dampaknya lebih jauh. Misalnya material sisa-sisa pembangunan itu sebetulnya bakal menciptakan sedimentasi ketika terbawa oleh air.

"Tata guna lahan itu implikasinya adalah adanya sedimentasi yang masuk ke dalam sungai maupun tampungan air lainnya, sehingga mengurangi daya tampung," ujar Adenan.

(FRI)

SHARE