Kementerian PUPR Sebut Peleburan BUMN Karya Berisiko Sulitkan Pengadaan Proyek
Kementerian PUPR beranggapan peleburan BUMN karya berisiko membuat pengadaan proyek lebih rumit, terutama yang berkaitan dengan penugasan bencana alam.
IDXChannel—Jubir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan wacana penggabungan BUMN akan menimbulkan kesulitan dari segi pengadaan proyek.
Misalnya untuk proyek-proyek yang bersifat darurat seperti penugasan saat bencana alam. Sehingga saat ini pemerintah masih membahas aspek-aspek tersebut dalam wacana penggabungan BUMN karya.
“Kalau untuk penugasan, pastinya penugasan lebih sulit. Kalau sekarang ada 7 BUMN Karya bisa bagi-bagi, nanti akan menjadi satu. Itu salah satu konsideran (pertimbangan) untuk bencana misalnya," ujar Endra saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (23/8).
Menurutnya penugasan pemerintah kepada BUMN Karya, terutama untuk proyek-proyek yang kurang menarik mendatangkan investasi, akan lebih terbatas akibat perampingan tersebut.
Sementara badan usaha swasta cenderung tidak akan tertarik jika proyek kurang menarik dan kurang menjanjikan dari sisi keekonomian.
“Swasta kan beroperasi dengan cara yang berbeda dengan BUMN. Kalau BUMN kan dia penugasan, dia bisa tidak untung kan juga tidak apa-apa, artinya dia bekerja untuk pemerintah,” tambahnya.
Namun Endra menilai penggabungan BUMN Karya memang memiliki sisi positif. Misalnya pada pengadaan proyek sektoral yang akan lebih mudah karena masing-masing BUMN sudah memiliki spesialisasi, seperti bidang perumahan, jalan, maupun yang mengerjakan proyek-proyek sumber daya air.
“Memang arahnya untuk spesialisasi, itu bagus untuk membangun kompetensi BUMN. Kalau sekarang kan kecenderungannya BUMN juga menangani proyek yang tidak mengarah ke spesialis,” tambah Endra.
BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
(Nadya Kurnia)