ECONOMICS

Kementerian PUPR Siap Terima Kembali Pengelolaan Wisma Atlet dari BNPB

Dhera Arizona 03/02/2023 18:40 WIB

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB.

Kementerian PUPR Siap Terima Kembali Pengelolaan Wisma Atlet dari BNPB

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB.

Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum'at (3/2/2022).

Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan, Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, sejak 2020 khususnya dalam proses penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ratusan ribu masyarakat yang terpapar Covid-19 kala itu diisolasi dan mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis agar bisa kembali pulih dan sehat dan terhindar dari virus tersebut. 

Saat ini, masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. 

Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR. 

"Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membahas percepatan serah terima aset bangunan gedung berupa Rusun Wisma Atlet dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," katanya. 

(YNA)

SHARE