ECONOMICS

Kemkominfo Siap Putus Akses Konten Investasi Ilegal di Medsos

Iqbal Dwi Purnama 22/02/2022 21:14 WIB

Kemkominfo siap memfasilitasi pemutusan konten yang melanggar peraturan perundangan, terutama soal investasi ilegal.

Kemkominfo Siap Putus Akses Konten Investasi Ilegal di Medsos(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan Kominfo siap memberikan atau memfasilitasi Kementerian/Lembaga yang berwenang dalam memutus konten yang melanggar peraturan perundangan, dalam hal ini promosi konten produk investasi ilegal.

Menurutnya hal tersebut merupakan amanat Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meskipun kegiatan periklanan dan promosi produk merupakan ranah Kementerian Perdagangan.

"Kementerian Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai permintaan Kementerian Perdagangan," ujar Deddy Permadi pada keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).

Disamping itu Deddy Permadi juga menghimbau kepada masyarakat atau pemilik akun media sosial untuk tidak melakukan kegiatan promosi terhadap produk yang melanggar ketentuan hukum.

"Di saat bersamaan, kami mengajak warganet untuk secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif," lanjut Deddy Permadi.

Jubir Kominfo itu menambahkan masyarakat juga jangan langsung percaya jika menemukan produk investasi yang langsung menjanjika provit yang tinggi dalam waktu singkat. Sebab hal tersebut kemungkinan masuk kedalam perjudian berkedok investasi. 

"Kami mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa. Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku," sambungnya.

Kominfo juga mengajak masyarakat Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kemampuan literasi digital agar dapat menghasilkan hal yang produktif dari menggunakan media sosial.

"Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan literasi digital sehingga dapat memanfaatkan internet secara produktif, dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan daring yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

(IND) 

SHARE