IDXChannel - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing mengungkapkan beberapa ciri Investasi ilegal yang kerap menjerat korbannya dalam lingkaran penipuan.
Tongam menjelaskan ciri pertama yang paling sering ditemui adalah menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Selain itu investasi tersebut juga kerap menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru "member get member".
"Nah ini kita lihat ciri cirinya utamanya yaitu syarat janji keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, cepat kaya, cepat dapat mobil, cepat dapat rumah," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam media briefing virtual, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut Tongam menjelaskan para penipu berkedok trading ini juga kerap memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi klaim tanpa risiko.
Terakhir adalah ketidakjelasan legalitas, misalnya tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha, disamping itu memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinya.