Tongam mengungkapkan setidaknya pada kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian yang dialami masyarakat nilainya mencapai Rp117,5 triliun hanya untuk masyarakat yang tertipu produk investasi bodong.
Tongam menegaskan agar masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli produk investasi. Disamping Tongam juga menyinggung masih ada beberapa orang yang menikmati hasil keuntungan dari kegiatan penipuan berkedok investasi tersebut. Jangan sampai ketika sudah merugi baru lapor ke pihak berwajib.
"Karena dalam investasi ilegal ini yang menjadi korban itu kalau menikmati keuntungan nggak melapor, kalau rugi lapor," pungkas Tongam.
(NDA)