Kenaikan Cukai Ampuh Tekan Konsumsi Rokok di RI?
Pengusaha menilai pengenaan cukai yang tinggi dapat mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pengenaan cukai rokok yang tinggi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok oleh masyarakat.
Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani mengatakan, bahwa prinsip adanya cukai itu merupakan regulasi pemerintah yang di desain untuk bagaimana mengontrol penggunaan atau konsumsi barang yang diukur mempunyai efek samping.
Dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok di masyarakat, dia menambahkan, pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi terlalu dalam pada bisnis dan konsumsi masyarakat terhadap rokok.
Yang dapat dilakukan pemerintah untuk dapat mengurangi tingkat konsumsi rokok, sambungnya, adalah melalui regulasi yang ada, yaitu dengan pengenaan cukai rokok yang tinggi.
"Jadi cukai rokok adalah intervensi yang paling maksimal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok di masyarakat," katanya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (30/8/2022).
Levih lanjut Ajib menerangkan, dalam intervensi tersebut, yang perlu diperhatikan adalah mengenai adanya rokok-rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Adanya rokok ilegal di masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengatasi hal itu," katanya.
Adapun pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp245,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6%. Salah satu caranya adalah dengan penyesuaian tarif cukai rokok.
Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai. Terutama cukai dari hasil tembakau dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi.
Selain itu. Dalam setiap perumusan kebijakan hasil tembakau, pemerintah juga memperhatikan aspek-aspek yang dikenal dengan empat pilar kebijakan, yaitu aspek kesehatan dengan pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal. (FAY)