ECONOMICS

Kenaikan Penjualan Kendaraan Pasca Relaksasi PPnBM Diyakini Berdampak Panjang

Ferdi Rantung 21/03/2021 15:52 WIB

Kebijakan diskon DP 0 persen atau relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) ternyata berimbas positif bagi penjualan mobil.

Kebijakan diskon DP 0 persen atau relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) ternyata berimbas positif bagi penjualan mobil. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan diskon DP 0 persen atau relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) ternyata berimbas positif bagi penjualan mobil. Hal itu terlihat melonjaknya jumlah Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari setiap merek mobil yang terkena PPnBM.

Dampak positif tersebut bahkan diyakini tidak hanya berada di awal penerapan kebijakan tersebut berlangsung. "Adanya relaksasi PPnBM ini kami yakin akan berdampak positif. Rasanya bukan hanya di awal-awal saja, tetapi pertumbuhan ini akan merata," kata Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, Minggu (21/3/2021).

Dia mengungkapkan, sepanjang 1-7 Maret 2021, SPK model yang mendapat relaksasi mengalami lonjakan hingga 233% dibandingkan Februari 2021.

Sementara Business Innovation and Sales Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengaku,ada kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen pada mobil Honda dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya.

"Ada peningkatan penjualan, terutama pada unit mobil di HRV 1,5 liter," katanya kepada MNC Portal Indonesia, 

Sedangkan, Aftersales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, mengatakan bahwa PPnBM memberikan dampak positif bagi penjualan mobil Toyota. Ada lima model yang dijual Auto2000 yang mendapatkan relaksasi tersebut, yakni Yaris, Rush, Vios, Sienta, dan Avanza

"Sepanjang 1-17 Maret 2021, model yang paling laris berkat relaksasi tersebut berdasarkan urutan tertinggi adalah Rush, Avanza, Yaris, Vios, dan Sienta." tandasnya. (TIA)

SHARE