Kenapa Negara Memungut Pajak dari Warga Negaranya? Ini Penjelasannya
Ada beberapa alasan mengapa negara memungut pajak dari warga negaranya.
IDXChannel – Kenapa negara memungut pajak dari warga negaranya? Pertanyaan ini seringkali terlintas di benak banyak orang. Pasalnya, membayar pajak merupakan kewajiban semua warga negara yang menjadi wajib pajak tanpa terkecuali.
Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak adalah kontribusi yang bersifat wajib dan tidak mendapat imbalan langsung. Keterlibatan warga negara dalam membayar pajak merupakan usaha pembelaan negara untuk memberikan kontribusi secara tidak langsung demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa.
Lantas, apa alasan negara memungut pajak dari warga negaranya? Mengapa kewajiban kontribusi ini ada dalam peraturan perundang-undangan? Agar lebih jelas, simak penjelasan IDXChannel berikut ini.
Alasan Negara Memungut Pajak dari Warga Negaranya
1. Mendorong Pembangunan Ekonomi
Alasan pertama mengapa negara memungut pajak dari warga negaranya adalah untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara. Sebuah negara tentu harus mampu mengelola negaranya sendiri tanpa campur tangan negara lain. Dalam pengelolaan ini, dibutuhkan dukungan finansial yang kuat agar terhindar dari campur tangan pihak lain.
Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan partisipasi aktif warga negaranya untuk membantu pengelolaan ini salah satunya yakni dengan adanya pajak. Dengan pemungutan pajak, pemerintah bisa mendapatkan sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk program sosial dan investasi publik.
2. Bentuk Bela Negara
Membayar pajak juga menjadi salah satu bentuk bela negara yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara. Melansir dari laman resmi kemhan.go.id, keterlibatan warga negara dalam membayar pajak merupakan usaha pembelaan negara untuk memberikan kontribusi secara tidak langsung demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa.
Bela negara tidak selalu harus mengangkat senjata dan turun ke medan perang. Lebih dari itu, pembelaan negara bisa direalisasikan melalui pengabdian sesuai dengan porsi sebagai warga negara.
3. Menopang Kedaulatan Negara
Mengapa warga negara harus membayar pajak juga karena pajak dapat menjadi penopang kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki. Pajak merupakan satu bentuk partisipasi aktif warga negara untuk menopang kedaulatan negaranya.
Sebagai bangsa yang mandiri, sebuah negara harus memiliki ketahanan fiskal yang kuat. Salah satu faktor utama yang menopang ketahan fiskal sebuah negara adalah pajak dari warga negaranya. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara.
Oleh karena itu, tanpa adanya pajak, negara akan kesulitan untuk berdiri sendiri mengelola kekayaan dan sumber daya yang dimiliki. Itulah mengapa pajak menjadi sangat penting bagi sebuah negara, salah satunya Indonesia.
Unsur-Unsur Pajak
Melansir dari kemhan.go.id, ada beberapa unsur yang dimiliki oleh pajak. Unsur-unsur tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Pajak merupakan iuran dari rakyat kepada negara. Yang berhak memungut pajak hanyalah negara baik dipungut oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
2. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaanya, sehingga dapat dipaksakan. Hal ini didasarkan pada aturan perundang-undangan.
3. Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Teori Dasar Pemungutan Pajak
Dalam buku berjudul “Hukum Pajak” karya Alexander Thian, ada beberapa teori yang mendasari mengapa negara memungut pajak dari warga negaranya. Teori tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Teori Kepentingan
Menurut teori ini, negara berhak memungut pajak dari warga negaranya karena warga memiliki kepentingan. Kepentingan dalam hal ini mencakup perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi tingkat kepentingannya maka pemungutan pajaknya pun semakin besar.
2. Teori Asuransi
Menurut teori ini, negara memiliki hak melakukan pemungutan pajak dari warga negara karena negara bertugas melindungi semua warga negaranya. Oleh karena itu, warga negara harus membayar premi pada negara berupa pajak.
3. Teori Bakti
Dalam teori ini, warga negara harus tunduk kepada negara karena merupakan satu kesatuan. Karena hal itulah, warga negara harus membayar pajak kepada negara sebagai bentuk keterikatan untuk menunjukkan baktinya.
4. Teori Daya Pikul
Dalam teori ini, pemungutan pajak yang dilakukan negara haruslah disesuaikan dengan daya pikul warga negaranya yang menjadi wajib pajak. Beban pajak yang dikenakan setiap warga negaranya harus sama dan sesuai dengan daya pikul masing-masing.
5. Teori Asas Daya Beli
Dalam teori ini dijelaskan bahwa alasan negara memungut pajak adalah untuk menarik daya beli rumah tangga. Dengan melakukan pemungutan pajak, daya beli rumah tangga warga negara beralih ke rumah tangga negara.
Itulah alasan mengapa negara memungut pajak dari warga negaranya yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Pemungutan pajak ini tentu dilakukan oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Jangan lupa membayar pajak!