ECONOMICS

Kerahkan Intelijen, Polri Awasi Jual-Beli Surat Negatif Covid-19

Erfan Ma'ruf 23/04/2021 15:50 WIB

Polri menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.

Polri menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. (Foto: MNC Media)

IDXCHannel - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium. 

"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021). 

Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes. "Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya. 

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku. 

"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," terangnya. 

Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (TIA)

SHARE