ECONOMICS

Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit Tembus Rp480 Miliar

Puteranegara 07/04/2022 15:54 WIB

Bareskrim Polri telah menerima 550 laporan korban terkait kasus dugaan penipuan investasi ilegal robot trading Fahrenheit dengan total kerugian Rp480 miliar.

Kerugian Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit Tembus Rp480 Miliar (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri telah menerima 550 laporan korban terkait kasus dugaan penipuan investasi ilegal robot trading Fahrenheit dengan total kerugian Rp480 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dari ratusan korban atau pengadu itu, penyidik menaksir bahwa, ratusan korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp480 miliar. 

"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Dalam proses penyidikan sejauh ini, kata Whisnu, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menerima 16 orang korban dan 18 saksi. 

"Jadi yang baru kita periksa dengan total Rp88 miliar," ujar Whisnu.

Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. 

Disisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. 

PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz. (RAMA)

SHARE