IDXChannel - Tak puas usai menbekuk bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memburu pelaku lain yang memiliki keterkaitan atas kasus dugaan investasi bodong.
"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yang lain, tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ma'mun mengatakan, tersangka Hendry saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari pertama penahanan pada Senin (21/3/2022).
Selain itu, Ma'mun mengungkapkan, Hendry terancam terjerat hukuman lebih berat dibandingkan dengan empat tersangka lainnya. Sebab, Hendry merupakan otak dalam kasus investasi bodong tersebut.
"Dia kan otaknya, jadi lebih berat lah ya insyaAllah," ungkapnya.
Terkait adanya dugaan para publik figur yang menjadi korban, Ma'mun tak ingin berspekulasi lebih jauh. Yang jelas, kata dia, pihaknya baru memanggil 18 orang yang telah dimintai keterangan.