"Dari 18 yang kita mintai keterangan. Itu rupaya mereka mewakili kelompok-kelompoknya, jadi satu kelompok itu ada 15 orang, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar (perkiraan jumlah kerugian)," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.
”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan loss, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).